Dalam tata pergaulan internasional, perjuangan
bangsa dilaksanakan atas dasar semboyan “percaya akan diri sendiri dan
berjuang atas kesanggupan sendiri”. Dengan semboyan ini Bangsa Indonesia mampu
menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia secara baik. Berdasarkan hal
tersebut dan dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan
sejahtera Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang
bebas dan aktif.
Bebas, artinya bebas menentukan sikap dan pandangan
terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan
kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara ideologis bertentangan (Timur dengan
Komunisnya dan Barat dengan Liberalnya).
Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa
aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan
kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif
ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Perwujudan Politik Indonesia yang bebas dan aktif,
dapat kita lihat pada contoh berikut ini :
a.
Penyelenggaraan
Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara
Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.
b.
Keaktifan
Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok tahun 1961 yang
berusaha membantu dunia internsional untuk meredakan ketegangan perang dingin
antara Blok Barat dan Blok Timur.
c.
Indonesia
aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di Kawasan Asia Tenggara
(ASEAN).
d.
Ikut
aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia,
pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro
Politik luar negeri Indonesia
yang bebas aktif diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk
kepentingan stabilitas dan kelancaran pembangunan di segala bidang. Dengan
demikian politik luar negeri Indonesia, antara lain bertujuan :
a. Pembentukan satu negara Republik Indonesia
yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan
wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.
b. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan
makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pembentukan satu persahabatan yang baik
antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan
negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru
yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia
yang sempurna.
Menurut Mohammad Hatta dalam Bukunya Dasar
Politik Luar Negeri Republik Indonesia, mengemukakan bahwa tujuan politik
luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga
keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang yang diperluakan
dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
3. Meningkatkan perdamaian internasional dan
memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan
rakyatnya.
4. Meningkatkan persaudaraan antar bangsa
sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam Perdamaian Dunia, beberapa
hal dapat dilakukan Bangsa Indonesia, diantaranya adalah :
a.
Menjalankan
politik damai dan bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai
dengan tidak mencampuri urursan negara lain
b.
Menegaskan
arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada
kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara
berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan, dan
meningkatkan kemandirian bangsa, serta kerjasama internasional bagi
kesejahteraan rakyat.
c.
Banggsa
Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional
untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi
d.
Meningkatkan
kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung
dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan
kesejahteraan
e.
Meningkatkan
kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas,
terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
f.
Meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi
proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia
internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara
serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang positif bagi
kepentingan nasional.
g.
Meningkatkan
kualitas diplomasi baik regional maupun internasional dalam rangka stabilitas,
kerjasama, dan pembangunan kawasan.
0 comments:
Post a Comment