Thursday, April 2, 2015

Partisipasi Aktif dalam Perdamaian Dunia



Dalam tata pergaulan internasional, perjuangan bangsa dilaksanakan atas dasar semboyan “percaya akan diri sendiri dan berjuang atas kesanggupan sendiri”. Dengan semboyan ini Bangsa Indonesia mampu menjalin hubungan dengan negara-negara lain di dunia secara baik. Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka menciptakan perdamaian dunia yang abadi, adil, dan sejahtera Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan politik luar negeri yang bebas dan aktif.
Bebas, artinya bebas menentukan sikap dan pandangan terhadap masalah-masalah internasional dan terlepas dari ikatan kekuatan-kekuatan raksasa dunia secara ideologis bertentangan (Timur dengan Komunisnya dan Barat dengan Liberalnya).
Aktif, artinya dalam politik luar negeri senantiasa aktif memperjuangkan terbinanya perdamaian dunia. Aktif memperjuangkan kebebasan dan kemerdekaan, aktif memperjuangkan ketertiban dunia, dan aktif ikut serta menciptakan keadilan sosial dunia.
Perwujudan Politik Indonesia yang bebas dan aktif, dapat kita lihat pada contoh berikut ini :
a.       Penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Deklarasi Bandung.
b.      Keaktifan Indonesia sebagai salah satu negara pendiri Gerakan Non-Blok tahun 1961 yang berusaha membantu dunia internsional untuk meredakan ketegangan perang dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
c.       Indonesia aktif dalam merintis dan mengembangkan organisasi di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
d.      Ikut aktif membantu penyelesaian konflik di Kamboja, perang saudara di Bosnia, pertikaian dan konflik antara pemerintah Filipina dan Bangsa Moro
Politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif diabdikan kepada kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan stabilitas dan kelancaran pembangunan di segala bidang. Dengan demikian politik luar negeri Indonesia, antara lain bertujuan :
a.   Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Marauke.
b.   Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c.   Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar bekerjasama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju kepada perdamaian dunia yang sempurna.
Menurut Mohammad Hatta dalam Bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia, mengemukakan bahwa tujuan politik luar negeri Indonesia adalah sebagai berikut :
1.   Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2.   Memperoleh barang-barang yang diperluakan dari luar negeri untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
3.   Meningkatkan perdamaian internasional dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
4.   Meningkatkan persaudaraan antar bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.

Dalam rangka membangun partisipasi aktif dalam Perdamaian Dunia, beberapa hal dapat dilakukan Bangsa Indonesia, diantaranya adalah :
a.       Menjalankan politik damai dan bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri urursan negara lain
b.      Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif serta berorientasi pada kepentingan nasional, menitik beratkan pada solidaritas antar negara berkembang, mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa, menolak penjajahan, dan meningkatkan kemandirian bangsa, serta kerjasama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
c.       Banggsa Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal dan abadi
d.      Meningkatkan kerjasama dalam segala bidang dengan negara tetangga yang berbatasan langsung dan kerjasama kawasan ASEAN untuk memelihara stabilitas, pembangunan, dan kesejahteraan
e.       Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, APEC, dan WTO.
f.       Meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi proaktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia internasional, memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara serta kepentingan Indonesia, dan memanfaatkan setiap peluang positif bagi kepentingan nasional.
g.      Meningkatkan kualitas diplomasi baik regional maupun internasional dalam rangka stabilitas, kerjasama, dan pembangunan kawasan.

0 comments:

Post a Comment