Kelebihan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak
tergantung pada parlemen.
2)
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka
waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden Amerika Serikat adalah 4 tahun dan presiden
Indonesia selama 5 tahun.
3)
Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan
dengan jangka waktu masa jabatannya.
4)
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk
jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi
oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.
Sedangkan kekurangannya adalah:
1)
Kekuasaan eksekutif di luar pengawasan langsung
legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak.
2)
Sistem pertanggungjawabannya kurang jelas.
3)
Pembuatan keputusan/kebijakan publik umumnya hasil
tawar-menawar antara eksekutif dengan legislatif sehingga dapat terjadi
keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama.
0 comments:
Post a Comment