Thursday, April 2, 2015

Desentralisasi



Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Dengan demikian desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Terdapat dua kelompok besar yang memberikan definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental. Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan Desentralisasi sebagai penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang di daerah yang disebut dengan “Dekonsentrasi” maupun kepada badan-badan otonom daerah yang disebut ‘Devolusi”. Devolusi berarti sebagian kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis maupun secara administrstif.
Adapun Kelompok Kontinental membedakan Desentralisasi menjadi dua bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonnsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan. Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata-mata. Adapun Desentralisasi Ketatanegaraan merupakan pemberian kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas demokrasi dalam pemerintahan negara
Menurut Laica Marzuki, dekonsentrasi merupakan pelimpahan kewenangan dari alat perlengkapan negara di pusat kepada instansi bawahannya guna melaksanakan pekerjaan tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan pusat tidak kehilangan kewenangannya karena instansi bawahan melaksanakan tugas atas nama pemerintah pusat
Dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah otonom sebagai wakil pemerintah atau perangkat pusat didaerah dalam kerangka negara kesatuan dan lembaga yang melimpahkan kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah di limpahi kewenangannya itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.
Menurut Amran Muslimin, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian, yaitu :
1.          Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badan-badan politik di daerah-daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
2.          Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mmengurus irigasi bagi petani.
3.          Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama dan sebagainya.
Dengan demikian dapat disimpulkan desentralisasi pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan tanggungjawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah tangganya sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi wewenang serta tanggungjawab pemerintah daerah.
Desentralisasi mengandung segi positif dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dari sedut politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, karena di lihat dari fungsi pemerintahan, desentralisasi menunjukkan :
  1. satuan-satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat
  2. satuan-satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
  3. satuan-satuan desentralisasi lebih inovatif
  4. satuan-satuan desentralisasi mendorong tumbuhnya sikap moral yang lebih tinggi, komitmen yang lebih tinggi dan lebih produktif
Prakteknya, desentralisasi sebagai suatu sistem penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan desentralisasi, diantaranya adalah :
a.         Struktur organisasi yang di desentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang dan memperingan manajemen pemerintah pusat
b.        Mengurangi bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan
c.         Dalam menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu menunggu instruksi dari pusat
d.        Hubunggan yang harmonis dapat ditingkatkan dan meningkatkan gairah kerja antara pemerintah pusat dan daerah
e.         Peningkatan efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan baik pusat maupun daerah
f.         Dapat mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera dilaksanakan
g.        Bagi organisasi yang besar memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-nmasing
h.        Sebelum rencana dapat diterapkan secara keseluruhan maka dapat diterapkan dalam satu bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat dirubah
i.          Resiko yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas dan organisasi dapat terbagi-bagi
j.          Dapat diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan tertentu
k.        Desentralisasi secara psikologis dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya yang langsung
Adapun Kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah :
a.         Besarnya organ-organ pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi
b.         Keseimbangan dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah terganggu
c.         Desentralisasi teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
d.        Keputusan yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang bertele-tele
e.         Desentralisasi memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan kesederhanaan

0 comments:

Post a Comment