Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal
dari Bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas, dan centerum
yang berarti pusat. Dengan demikian desentralisasi adalah sesuatu hal
yang terlepas dari pusat.
Terdapat dua kelompok besar yang memberikan
definisi tentang desentralisasi, yakni kelompok Anglo Saxon dan Kontinental.
Kelompok Anglo Saxon mendefinisikan Desentralisasi sebagai
penyerahan wewenang dari pemerintah pusat, baik kepada para pejabat pusat yang
di daerah yang disebut dengan “Dekonsentrasi” maupun kepada badan-badan
otonom daerah yang disebut ‘Devolusi”. Devolusi berarti sebagian
kekuasaan diserahkan kepada badan-badan politik di daerah yang diikuti dengan
penyerahan kekuasaan sepenuhnya untuk mengambil keputusan baik secara politis
maupun secara administrstif.
Adapun Kelompok Kontinental membedakan Desentralisasi menjadi dua
bagian yaitu desentralisasi jabatan atau dekonnsentrasi dan desentralisasi ketatanegaraan.
Dekonsentrasi adalah penyerahan kekuasaan dari atas ke bawah dalam rangka
kepegawaian guna kelancaran pekerjaan semata-mata. Adapun Desentralisasi Ketatanegaraan merupakan pemberian
kekuasaan untuk mengatur daerah di dalam lingkungannya guna mewujudkan asas
demokrasi dalam pemerintahan negara
Menurut Laica Marzuki, dekonsentrasi merupakan pelimpahan kewenangan dari
alat perlengkapan negara di pusat kepada instansi bawahannya guna melaksanakan
pekerjaan tertentu dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintahan pusat tidak
kehilangan kewenangannya karena instansi bawahan melaksanakan tugas atas nama
pemerintah pusat
Dekonsentrasi adalah
pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada daerah otonom sebagai wakil
pemerintah atau perangkat pusat didaerah dalam kerangka negara kesatuan dan lembaga yang melimpahkan
kewenangan dapat memberikan perintah kepada pejabat yang telah di limpahi
kewenangannya itu mengenai pengambilan atau pembuatan keputusan.
Menurut Amran
Muslimin, desentralisasi dibedakan atas 3 (tiga) bagian, yaitu :
1.
Desentralisasi Politik, yakni pelimpahan kewenangan dari pemerintah
pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri
bagi badan-badan politik di daerah-daerah yang dipilih oleh rakyat dalam
daerah-daerah tertentu.
2.
Desentralisasi Fungsional, yaitu pemberian hak kepada
golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam
masyarakat baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti
mmengurus irigasi bagi petani.
3.
Desentralisasi Kebudayaan, yakni pemberian hak kepada
golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan
sendiri, seperti mengatur pendidikan, agama dan sebagainya.
Dengan demikian dapat disimpulkan desentralisasi
pada dasarnya adalah suatu proses penyerahan sebagian wewenang dan
tanggungjawab dari urusan yang semula adalah urusan pemerintah pusat kepada
badan-badan atau lembaga-lembaga pemerintah daerah agar menjadi urusan rumah
tangganya sehinggga urusan-urusan tersebut beralih kepada daerah dan menjadi
wewenang serta tanggungjawab pemerintah daerah.
Desentralisasi mengandung segi positif dalam
penyelenggaraan pemerintahan baik dari sedut politik, ekonomi, sosial, budaya
dan pertahanan keamanan, karena di lihat dari fungsi pemerintahan, desentralisasi
menunjukkan :
- satuan-satuan desentralisasi lebih fleksibel dalam memenuhi berbagai perubahan yang terjadi secara cepat
- satuan-satuan desentralisasi dapat melaksanakan tugas lebih efektif dan lebih efisien
- satuan-satuan desentralisasi lebih inovatif
- satuan-satuan desentralisasi mendorong tumbuhnya sikap moral yang lebih tinggi, komitmen yang lebih tinggi dan lebih produktif
Prakteknya, desentralisasi sebagai suatu sistem
penyelenggaraan pemerintah daerah memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan. Kelebihan desentralisasi,
diantaranya adalah :
a.
Struktur
organisasi yang di desentralisasikan merupakan pendelegasian wewenang dan
memperingan manajemen pemerintah pusat
b.
Mengurangi
bertumpuknya pekerjaan di pusat pemerintahan
c.
Dalam
menghadapi permasalahan yang amat mendesak, pemerintah daerah tidak perlu
menunggu instruksi dari pusat
d.
Hubunggan
yang harmonis dapat ditingkatkan dan meningkatkan gairah kerja antara
pemerintah pusat dan daerah
e.
Peningkatan
efisiensi dalam segala hal, khususnya penyelenggara pemerintahan baik pusat
maupun daerah
f.
Dapat
mengurangi birokrasi dalam arti buruk karena keputusan dapat segera
dilaksanakan
g.
Bagi
organisasi yang besar memperoleh manfaat dari keadaan di tempat masing-nmasing
h.
Sebelum
rencana dapat diterapkan secara keseluruhan maka dapat diterapkan dalam satu
bagian tertentu terlebih dahulu sehingga rencana dapat dirubah
i.
Resiko
yang mencakup kerugian dalam bidang kepegawaian, fasilitas dan organisasi dapat
terbagi-bagi
j.
Dapat
diadakan pembedaan dan pengkhususan yang berguna bagi kepentingan-kepentingan
tertentu
k.
Desentralisasi
secara psikologis dapat memberikan kepuasan bagi daerah karena sifatnya yang
langsung
Adapun Kelemahan desentralisasi, di antaranya adalah :
a.
Besarnya
organ-organ pemerintahan yang membuat struktur pemerintahan bertambah kompleks
dan berimplikasi pada lemahnya koordinasi
b.
Keseimbangan
dan kesesuaian antara bermacam-macam kepentingan daerah dapat lebih mudah
terganggu
c.
Desentralisasi
teritorial mendorong timbulnya paham kedaerahan.
d.
Keputusan
yang diambil memerlukan waktu yang lama karena memerlukan perundingan yang
bertele-tele
e.
Desentralisasi
memerlukan biaya yang besar dan sulit untuk memperoleh keseragaman dan
kesederhanaan
0 comments:
Post a Comment