Thursday, April 2, 2015

Hak Warga Negara dalam Proses Demokrasi

Apakah kalian tahu hak setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945? Hak apa saja yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945?  Hak-hak tersebut tercantum dalam konstitusi,yaitu  mencakup hak untuk memilih dan dipilih, Hak dipilih secara tersurat dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mulai Pasal 27 Ayat (1) dan (2), Pasal 28, Pasal 28D Ayat (3), dan Pasal 28E Ayat (3). Sementara hak memilih juga diatur dalam Pasal 1 Ayat (2), Pasal 2 Ayat (1), Pasal 6A Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tuliskan isi dari pasal-pasal tersebut.

0 comments:

Post a Comment