Apakah kalian tahu hak setiap warga negara diatur dalam Undang-Undang
Dasar Tahun 1945? Hak apa saja yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945?
Hak-hak tersebut tercantum dalam
konstitusi,yaitu mencakup hak untuk memilih dan dipilih, Hak dipilih secara
tersurat dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun
1945
mulai Pasal 27 Ayat
(1) dan (2), Pasal 28, Pasal 28D Ayat (3), dan Pasal 28E Ayat (3). Sementara hak memilih
juga diatur dalam Pasal 1 Ayat
(2), Pasal 2 Ayat (1), Pasal 6A Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Tuliskan isi dari
pasal-pasal tersebut.
Hak Warga Negara dalam Proses Demokrasi
Related Posts:
Kaolin Tanah liat untuk porselin: Juga mengenal sebagai " Cina/ keramik tanah liat" adalah suatu putih, aluminosilicate [yang] secara l… Read More
Titanium Titanium adalah suatu dengan keras, silvery-gray unsur metalik. Nomor-Atom nya adalah 22 dan lambang nya adalah Ti. … Read More
Tantalum Tantalum adalah suatu dengan keras, grayish-blue, unsur metalik. Nomor-Atom nya adalah 73 dan lambang nya adalah Usulan. M… Read More
Zinc Seng adalah suatu blue-gray, unsur metalik, dengan nomor-atom 30. Pada suhu-kamar, seng rapuh, tetapi [itu] menjadi lunak pada 10… Read More
Sodium Komoditas disebut " abu soda" adalah karbonat sodium tak berair ( itu adalah, karbonat sodium tanpa air, Na2Co3). [Itu] d… Read More
0 comments:
Post a Comment