Thursday, April 2, 2015

Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan ( ATHG )



Adapun pengertian sederhana dari arti ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan sebagai berikut.
1.      Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal dan politis. Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar negeri maupun dari luar negeri. Beberapa macam ancaman dan gangguan pertahanan dan keamanan negara :
a.       Dari luar negeri
1)      Agresi
2)      Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3)      Spionase (mata-mata)
4)      Sabotase
5)      Aksi terror dari jaringan internasional.
b.       Dari dalam negeri
1)      pemberontakan bersenjata
2)      konflik horizontal
3)      aksiteror dari dalam negeri
4)      sabotase dari dalam negeri
5)      Aksi kekerasan yang berbau SARA
6)      Gerakan separatis pemisahan diri membuat Negara baru
7)      Pengrusakan lingkungan.
Adapun ancaman non militer adalah ancaman yang tidak menggunakan senjata tetapi jika di biarkan akan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
2.    Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah kemampuan.
3.    Hambatan adalah Usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
4.         Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional (tidak terarah).

4 comments: