Monday, January 19, 2015

Penanggulangan Bencana Letusan Gunung api

Dalam penanggulangan bencana letusan gunungapi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu persiapan sebelum terjadi letusan, saat terjadi letusan, dan sesudah terjadi letusan.

1. Sebelum terjadi letusan
  • Melakukan pemantauan dan pengamatan aktivitas semua gunungapi aktif.
  • Membuat dan menyediakan Peta Kawasan Rawan Bencana dan Peta Zona Risiko Bahaya Gunungapi, yang didukung dengan dengan Peta Geologi Gunungapi.
  • Melaksanakan prosedur tetap penanggulangan bencana letusan gunungapi.
  • Melakukan bimbingan dan pemberian informasi kegunungapian.
  • Melakukan penyelidikan dan penelitian geologi, geofisika, dan geokimia di gunungapi.
  • Melakukan peningkatan sumber daya manusia dan pendukungnya (sarana dan prasarana).
2. Saat terjadi letusan
  • Mengurangi aktivitas di luar rumah dan/atau menggunakan penutup hidung (masker), kaca mata, dan baju lengan panjang pada saat banyak abu vulkanik.
  • Jika sedang berada di lembah aliran sungai yang berhulu di puncak, segera mencari tempat yang lebih tinggi.
  • Jika harus mengungsi, ikutilah petunjuk/perintah dari pejabat yang berwenang. Mendahulukan kelompok rentan (bayi, orangtua, ibu hamil, anak-anak, dan orang yang memiliki keterbatasan) .
  • Membantu tim SAR, medis, dan kepolisian melakukan pencarian, penyelamatan, dan evakuasi korban cedera dan meninggal dunia.
  • Membantu penyiapan kebutuhan dasar bagi korban berupa: air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, dan layanan kesehatan.
  • Membantu penyiapan posko lapangan beserta kelengkapannya.
  • Membantu perbaikan prasarana dan sarana umum yang terkena dampak bencana untuk mendukung kegiatan tanggap darurat.
  • Bersikap tenang dan tidak mempercayai isu/kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mengikuti petunjuk/perintah pejabat yang berwenang dan sering mendengarkan radio untuk memperoleh berita/informasi penting.
3. Setelah terjadi letusan
  • Menginventarisir data, mencakup sebaran dan volume hasil letusan.
  • Mengidentifikasi daerah yang terancam bahaya lanjutan.
  • Memberikan saran penanggulangan bahaya.
  • Memberikan penataan kawasan jangka pendek dan jangka panjang.
  • Memperbaiki fasilitas pemantauan yang rusak.
  • Menurunkan status kegiatan, bila keadaan sudah menurun.
  • Melanjutkan pemantauan rutin.

0 comments:

Post a Comment