MAKALAH ASEAN
Pada kesempatan yang kosong ini saya akan berbagi pengalaman saya membuat makalah. makalah yang saya buat adalah tentang ASEAN. Semoga bermanfaat bagi kalian semua.
Nama : Indra Trisna Raharja
Kelas : IX G
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah
swt., karena atas limpahan rahmat dan karunia –
Nya lah sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah
PKn ini sesuai waktunya.
Kami mencoba berusaha menyusun makalah ini
sedemikian rupa dengan harapan dapat
membantu pembaca dalam memahami pelajaran
PKn yang merupakan judul dari Makalah kami,
yaitu “ASEAN (Association of South East
Asian Nation)”. Disamping itu, kami
berharap bahwa Makalah PKn
ini dapat dijadikan bekal pengetahuan untuk
melangkah ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi lagi.
Kami menyadari bahwa didalam pembuatan Makalah
PKn ini masih ada kekurangan
sehingga kami berharap saran dan kritik
dari pembaca sekalian khususnya dari guru
mata pelajaran PKn agar dapat meningkatkan
mutu dalam penyajian berikutnya.
Akhir kata kami ucapkan terima kasih.
Masohi, Mei 2011
Penyusun
HALAMAN
JUDUL
KATA
PENGANTAR…………………………………………………………………………………
i
DAFTAR
ISI……………………………………………………………………………………………… ii
BAB
I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang………………………………………………………………………..
- 2. Tujuan Penulisan…………………………………………………………………….
- 3. Masalah……………………………………………………………………………………
BAB
II
PEMBAHASAN
- 1. Latar Belakang Terbentuknya ASEAN…………………………………..
- 2. Negara-Negara Anggota ASEAN……………………………………………..
- 3. Lambang ASEAN……………………………………………………………………
- 4. Tujuan Dibentuknya ASEAN………………………………………………….
- 5. Struktur Organsisasi ASEAN………………………………………………….
- 6. Kerja Sama ASEAN……………………………………………………………….
- 7. Keuntungan Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN…….
BAB
III PENUTUP
- 1. Kesimpulan……………………………………………………………………………
- 2. Saran……………………………………………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA ………………………………………………………………………………
ii
BAB I
PENDAHULUAN
- 1. Latar Belakang
Adakalanya
tingkah laku binatang menjadi inspirasi
bagi manusia. Bahkan, binatang yang kecil sekalipun,
seperti semut. Suatu waktu kamu pasti
pernah melihat sekelompok semut mampu
mengangkut benda yang besar. Jika hanya
seekor semut yang mengangkut benda itu,
pasti tidak kuat. Kejadian itu menjadi
contoh bagi orang, masyarakat, bahkan negara. Inti
kejadian tersebut adalah kegotongroyongan, kebersamaan,
atau menjalin kerja sama. Sebuah negara
kecil dapat menjadi kuat bila saling
bekerja sama dengan negara-negara kecil
lainnya. Contoh yang lebih nyata adalah
negara-negara Asia Tenggara.
Karena
adanya masalah yang terjadi di Asia
Tenggara, sehingga negara-negara yang merupakan
anggota Asia Tenggara bersatu dan membentuk
organisasi yang dinamakan ASEAN (Association
of South East Asian nation). ASEAN
merupakan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia
Tenggara yang didirikan pada tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, melalui
penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh Menteri
Luar Negeri Filipina, Indonesia, Thailand, Malaysia, dan
Singapura.
- 2. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk
memperluas wawasan kita tentang hal-hal
yang dikaji dalam makalah ini. Di mana
dalam makalah ini telah dikaji tentang
salah satu organisasi yang beperan dalam
meningkatkan hubungan internasional, yaitu ASEAN
(Association Of South East Asian Nation).
- 3 Masalah
Adapun
masalah yang akan dibahas dalam makalah
ini, yaitu :
- Bagaimana latar belakang terbentuknya ASEAN ?
- Negara-negara manakah yang merupakan anggota ASEAN ?
- Jelaskan tentang Lambang ASEAN !
- Jelaskan tujuan dibentuknya ASEAN !
- Sebutkan struktur organisasi ASEAN !
- Bagaimana kerja sama ASEAN ?
- Apa keuntungan Indonesia dengan bergabung dalam ASEAN ?
BAB II
PEMBAHASAN
- Latar Belakang Terbentuknya ASEAN
Negara-negara
yang termasuk dalam wilayah Asia Tenggara
adalah Indonesia, Malaysia, Filiphina, Myanmar, Singapura, Brunei
Darussalam, Thailand, Vietnam, Kampuchea, dan Laos.
Letak
Asia Tenggara sangat strategis. Kekayaan alamnya
sangat melimpah. Ini membuat bangsa lain
menjadi iri dan ingin menguasainya. Buktinya,
sejak abad ke-15 bangsa Eropa sudah
mengacak-acak Asia Tenggara. Spanyol, Portugis, Inggris, Prancis,
Amerika Serikat, dan Belanda ke Asia
Tenggara tidak hanya ingin berdagang. Penjajahan
bangsa Inggris atas Malaysia, Singapura, Myanmar, dan
Indonesia; Penjajahan bangsa Spanyol dan Amerika
Serikat atas Filipina; penjajahan bangsa Belanda
atas indonesia; penjajahan bangsa Prancis atas
laos, Kampuchea, dan Vietnam; serta penjajahan bangsa
Portugis atau Timor-Timur adalah contoh
nyata betapa besar keinginan bangsa Eropa
dan Amerika menguasai Asia Tenggara.
Negara-negara yang dijajah tersebut akhirnya
dapat melepaskan diri dari penjajahan. Mereka
merasa senasib dan memiliki banyak persamaan.
Persamaan-persamaan tersebut menimbulkan perasaan setia
kawan. Akhirnya, ada lima negara di wilayah
Asia Tenggara sepakat untuk membentuk
sebuah organisasi. Kelima negara tersebut adalah
Indonesia, malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina.
Pada tanggal
5-8 Agustus 1967 kelima negara tersebut
mengadakan pertemuan di tepi Pantai Bangsaem,
bangkok, Thailand. Pertemuan tersebut dihadiri oleh
lima orang yang merupakan wakil dari
lima negara. Kelima orang tersebut sebagai
berikut.
- Adam Malik; Menteri Presidium Urusan Politik/Menteri Luar Negeri indonesia.
- Tun Abdul Razak; Wakil Perdana Menteri Pembangunan Malaysia.
- Thanat khoman; Menteri Luar Negeri Thailand.
- S. Rajaratnam; Menteri Luar Negeri Singapura.
- Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Filipina.
Pada tanggal
8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand dan
melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok oleh
Menteri Luar Negeri Filiphina, Indonesia,Thailand, Malaysia,
dan Singapura, maka dibentuklah sebuah organisasi,
yaitu ASEAN (Association of South East
Asian Nation).
2 Negara-Negara
Anggota ASEAN
Mula-mula
anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia,
Malaysia, Thailand, Singapura dan Filiphina. Pada tanggal
7 Januari 1984, negara Brunei Darussalam
menjadi anggota keenam ASEAN. Selanjutnya, pada
tanggal 28 Juli 1995, negara Vietnam
menjadi anggota ketujuh ASEAN. Negara Laos
dan Myanmar menjadi anggota kedelapan dan
kesembilan ASEAN pada tanggal 23 Juli 1997.
Kampuchea tidak mau ketinggalan. Negara ini
bergabung menjadi anggota kesepuluh ASEAN
pada tanggal 16 Desember 1998. Pada
saat ini, kesepuluh negara di Asia Tenggara
itulah yang menjadi anggota ASEAN
3.
Lambang ASEAN
Seperti
halnya orgaisasi lainnya, ASEAN juga mempunyai
lambang. Adapun lambang ASEAN yang dilukiskan
atau digambarkan sebagai berikut.
Penjelasan
mengenai simbol tersebut, adalah :
- Lingkaran, mengandung arti kesatuan ASEAN. Dalam logo ASEAN terdapat dua buah lingaran, yaitu lingkaran luar dan lingkaran dalam. Lingkaran luar berwarna biru melambangkan perdamaian dan stabilitas. Lingkaran dalam berwarna putih melambangkan kesucian dan ketulusan.
- Batang padi berjumlah sepuluh, melambangkan jumlah anggota ASEAN. Warna kuning padi tersebut melambangkan kemakmuran.
- Tulisan ASEAN dan lingkaran lambang berwarna biru, melambangkan persahabatan.
- Warna dasar merah, melambangkan keteguhan dan kedinamisan.
Secara
keseluruhan lambang ASEAN menggambarkan hal-hal
berikut.
- Solidaritas dan kesepakatan ASEAN
- Keterikatan dalam kerja sama demi kemakmuran rakyat negara-negara ASEAN.
- Setia pada perdamaian dan stabilitas kawasan ASEAN dan dunia umumnya.
4.
tujuan Dibentuknya ASEAN
Tujuan pembentukan ASEAN
tertuang dalam Piagam ASEAN yang memuat
hal-hal sebagai berikut.
1) Memelihara
dan meningkatkan perdamaian, keamanan, dan stabilitas
serta lebih memperkuat nilai-nilai yang
berorientasi pada perdamaian di kawasan;
2) Meningkatkan
ketahanan kawasan dengan memajukan kerja
sama politik, keamanan, ekonomi, dan sosial budaya yang
lebih luas;
3) Mempertahankan
Asia Tenggara sebagai Kawasan Bebas Senjata
Nuklir dan bebas dari semua jenis
senjata pemusnah massal lainnya;
4) Menjamin
bahwa rakyat dan Negara-Negara Anggota ASEAN
hidup damai dengan dunia secara keseluruhan
di lingkungan yang adil, demokratis, dan harmonis;
5) Menciptakan
pasar tunggal dan basis produksi yang
stabil, makmur, sangat kompetitif, dan terintegrasi
secara ekonomis melalui fasilitasi yang efektif
untuk perdagangan dan investasi, yang di
dalamnya terdapat arus lalu lintas barang,
jasa-jasa dan investasi yang bebas;
terfasilitasinya pergerakan pelaku usaha, pekerja
profesional, pekerja berbakat dan buruh; arus
modal yang lebih bebas;
6) Mengurangi
kemiskinan dan mempersempit kesenjangan
pembangunan di ASEAN melalui bantuan dan
kerja sama timbal balik;
7) Memperkuat
demokrasi, meningkatkan tata kepemerintahan yang
baik dan aturan hukum, dan memajukan serta
melindungi hak asasi manusia dan
kebebasan-kebebasan fundamental, dengan memperhatikan
hak-hak dan kewajiban-kewajiban dari
Negara-Negara Anggota ASEAN;
8) Menanggapi
secara efektif, sesuai dengan prinsip keamanan menyeluruh,
segala bentuk ancaman, kejahatan lintas-negara
dan tantangan lintas batas;
9) Memajukan
pembangunan berkelanjutan untuk menjamin
perlindungan lingkungan hidup di kawasan, sumber
daya alam yang berkelanjutan, pelestarian warisan
budaya, dan kehidupan rakyat yang berkualitas
tinggi;
10) Mengembangkan
sumber daya manusia melalui kerja sama
yang lebih erat di bidang pendidikan
dan pembelajaran dan sepanjang hayat, serta
di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,
untuk pemberdayaan rakyat ASEAN dan
penguatan Komunitas ASEAN;
11) Meningkatkan
kesejahteraan dan penghidupan yang layak
bagi rakyat ASEAN melalui penyediaan akses
yang setara terhadap peluang pembangunan sumber
daya manusia, kesejahteraan sosial, dan keadilan;
12) Memperkuat
erja sama dalam membangun lingkungan yang
aman dan terjamin bebas dari narkotika
dan obat-obat terlarang bagi rakyat ASEAN;
13) Memajukan
ASEAN yang berorientasi kepada rakyat yang
di dalamnya seluruh lapisan masyarakat
didorong untuk berpartisipasi dalam, dan
memperoleh manfaat dari, proses integrasi dan
pembangunan komunitas ASEAN;
14) Memajukan
identitas ASEAN dengan meningkatkan kesadaran
yang lebih tinggi akan keanekaragaman
budaya dan warisan kawasan; dan
15) Mempertahankan
sentralitas dan peran proaktif ASEAN
sebagai kekuatan penggerak utama dalam
hubungan dan kerja samanya dengan para mitra
eksternal dalam arsitektur kawasan yang terbuka,
transparan, dan inklusif.
Tujuan ASEAN tercantum dalam
Deklarasi bangkok, yaitu :
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara;
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;
- Meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;
- Meningkatkan kerja sama di bidang pertanian, industri, perluasan perdagangan, perbaikan sarana pengangkutan dan komunikasi, serta peningkatan taraf hidup rakyat;
- Memelihara kerja sama dengan organisasi-organisasi internasional dan regional agar semakin mempererat anggota ASEAN;
Secara
singkat dapat disebutkan bahwa maksud dan
tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
5.
Struktur Organsisasi ASEAN
Struktur
lembaga dan mekanisme di ASEAN, antara lain
sebagai berikut.
1) Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) ASEAN sebagai pengambil
keputusan utama yang akan memberikan arah
kebijakan. KTT diselenggarakan minimal 2
kali setahun. KTT merupakan pertemuan tertinggi
dalam ASEAN yang dihadiri oleh kepala
negara ASEAN;
2) Dewan
Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council)
yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri
ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan
Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
3) Dewan Komunitas
ASEAN (ASEAN Communiti Councils) dengan
ketiga pilar komunitas ASEAN yakni
Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN
Political-Security Community Council/APSCC), Dewan
Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic
Community Council/AECC), dan Dewan Komunitas
Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community
Council/ASCC);
4) Badan-badan
Sektoral Tingkat Menteri (ASEAN Sectoral
Ministerial Bodies).
5) Komite Wakil
Tetap (Committee of Permanent Representatives)
yang terdiri dari wakil tetap negara ASEAN,
pada tingkat duta besar dan berkedudukan
di Jakarta.
6) Sekretaris
Jenderal ASEAN yang dibantu oleh 4(empat)
orang wakil sekretaris jenderal dan sekretariat
ASEAN.
7) Sekretariat
Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat
senior untuk melakukan koordinasi internal
di masing-masing negara ASEAN.
8) ASEAN Human
Rights Body, yang akan mendorong perlindungan
dan promosi HAM di ASEAN.
9) Yayasan
ASEAN (ASEAN Foundation), yang akan
membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan
pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan
identitas ASEAN.
10)
Entities associated with ASEAN.
6.
Kerja Sama ASEAN
Hubungan kerja sama ASEAN saat ini
meliputi kerja sama di bidang ekonomi,
sosial budaya, dan politik pertahanan.
1)
Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama
ekonomi ASEAN ditujukan untuk menghilangkan
hambatan- hambatan ekonomi dengan cara saling membuka
perekonomian negara- negara anggota dalam
menciptakan kesatuan ekonomi kawasan. Kerja sama
ekonomi mencakup berbagai kerja sama di sektor
perindustrian, perdagangan, dan pembentukan Kawasan
Perdagangan Bebas di ASEAN (AFTA).
2) Kerja Sama di
Bidang Sosial Budaya
Kerja
sama fungsional dalam ASEAN meliputi
bidang-bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup,
ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan
bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial,
pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan,
penanggulangan narkoba, serta peningkatan administrasi
dan kepegawaian publik.
3) Kerja Sama Politik
dan Keamanan
Kerja
sama ini ditujukan untuk menciptakan keamanan,
stabilitas dan perdamaian khususnya di
kawasan ASEAN dan umumnya di dunia. Kerja
sama dalam bidang politik dan
keamanan dilakukan menggunakan alat politik,
seperti berikut ini.
a) kawasan Damai, Bebas Dan
Netral (Zone of Peace, Freedom And Neutrality/ZOPFAN);
b)
Traktat Persahabatan dan erja Sama (Treaty
of Amity and Cooperation/TAC in Southeast
Asia);
c) Kawasan
Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (Treaty
on Southeast Asia Nuclear Weapon-Free Zone/SEANWFZ).
Selain
ketiga instrumen politik tersebut, terdapat pula
forum kerja sama dalam bidang politik
dan keamanan yang disebut ASEAN Regional
Forum (ARF). Beberapa bentuk kerja sama
politik dan keamanan di ASEAN, antara lain
sebagai berikut.
a) Traktat
Bantuan Hukum Timbl Balik di Bidang
Pidana (Treaty on Mutual Legal
Assistance in Criminal Matters/MLAT).
b) Konvensi
ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN
Convention on Counter Terrorism/ACCT).
c) Pertemuan
para Menteri Pertahanan (Defence Ministers
Meeting/ADMM) yang bertujuan untuk
mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan
melalui dialog serta kerja sama di
bidang pertahanan dan keamanan.
d)
Penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan.
e) kerja sama pemberantasan
kejahatan lintas negara yang mencakup
pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang,
pencucian uang, penyelundupan dan perdagangan
senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan
internet, dan kejahatan ekonomi internasional;
f) Kerja sama di bidang
hukum; bidang imigrasi dan kekonsuleran; serta
kelembagaan antarparlemen.7. Keuntungan
Indonesia dengan Bergabung Dalam ASEAN
Sebagai sebuah organisasi regional di kawasan
Asia tenggara yang bersifat non militer
dan non politik, ASEAN telah mampu
menciptakan stabilitas, perdamaian, dan keteraturan di
kawasan sehingga membantu Indonesia untuk
melanjutkan program-program pembangunan di segala
bidang dan mendorong Indonesia untuk
menjadi bangsa yang lebih maju. Pada
intinya hubungan Indonesia dengan ASEAN
saling menguntungkan.
BAB III
PENUTUP
1
Kesimpulan
ASEAN (Association of South East Asian
Nation) merupakan organisasi regional di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan oleh
bangsa-bangsa Asia Tenggara atas dasar
persamaan nasib dan kepentingan bersama. Lima
negara yang sepakat menjadi pelopor
membentuk ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura dan Filipina. Organisasi ini didirikan
pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok,
Thailand dan melalui penandatanganan Deklarasi
Bangkok oleh Menteri Luar Negeri Filiphina,
Indonesia,Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Pada awalnya, negara-negara anggota ASEAN hanya
berjumlah lima, namun beberapa tahun setelah
berdirinya ASEAN, lima negara lainnya bergabung
ke dalam Anggota ASEAN secara bertahap.
Tujuan didirikannya ASEAN adalah untuk
meningkatkan kerja sama di bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik, serta mewujudkan
ketertiban dan perdamaian di kawasan Asia
Tenggara.
2.
Saran
Negara kita, Indonesia merupakan salah satu
anggota ASEAN. Untuk itu, kita harus membantu
mewujudkan cita-cita atau tujuan dari ASEAN
itu sendiri. Karena bagaimanapun, tujuan tersebut
merupakan keinginan dari bangsa kita
sendiri.
Selain itu, sebagai negara anggota ASEAN
yang terbesar, kita harus lebih menunjukan
patisipatif kita dalam mewujudkan tujuan
tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Budiyono.
2005. Kewarganegaraan SMA. Jakarta: Erlangga
Tim
Penyusun. 1999. Ilmu Pengetahuan Sosial 4. Klaten:
Intan Pariwara
0 comments:
Post a Comment