Thursday, April 2, 2015

Geopolitik


Geopolitik terbentuk dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Geo berarti bumi/planet bumi, sedangkan Politik secara leksikal mengandung arti segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan (pemerintah); segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
            Berdasarkan pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pembahasan geopolitik tentang permasalahan wilayah teritorial, keadaan geografis, sejarah, ilmu sosial, politik, strategi, dan kebijaksanaan. Untuk itu, geopolitik setiap Negara akan berbeda-beda. Hal ini disebabkan kondisi wilayah yang berbeda-beda.
Dalam geopolitik, negara terbagi menjadi dua bentuk, yaitu Negara determinis dan Negara posibilitis. Negara yang determinis merupakan Negara yang letak geografisnya memengaruhi peta politik Negara tersebut. Negara dalam posisi seperti ini biasanya berada pada wilayah yang diapit oleh dua Negara besar atau adikuasa sehingga terjadi pengaruh politik atas kebijakan kedua Negara adikuasa tersebut.
            Negara posibilitis merupakan Negara yang tidak menerima pengaruh secara dominan dari Negara yang berada di sekitarnya meskipun saling berdekatan. Negara pobilitis biasanya hanya bersinggungan dengan faktor-faktor intern, seperti ideologi, sosial, budaya, dan militer.
            Berdasarkan penggolongan negara tersebut, dijelaskan bahwa betapa pentingnya wilayah geografis sebuah Negara. Hal ini juga berkaitan langsung dengan peranan dari geopolitik itu sendiri yang disebutkan sebagai berikut.
a.       Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi alam negaraa tersebut;
b.      Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan situasi dan kondisi alam;
c.       Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam negeri;
d.      Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya pembangunan;
e.       Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik laainnya;
f.       Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan oleh suatu negara.
            Setelah merdeka diraih dan kedaulatan dipegang penuh, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang memandang geopolitik sebagai Wawasan Nusantara. Hal ini terjadi karena Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan meliputi satu kesatuan wilayah dan satu kesatuan politik serta satu ideologi; satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman atas tujuan Wawasan Nusantara yang menuntut adanya kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.

0 comments:

Post a Comment