Geopolitik terbentuk dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”. Geo berarti bumi/planet bumi, sedangkan Politik secara leksikal mengandung arti segala sesuatu yang berkaitan dengan ketatanegaraan atau kenegaraan (pemerintah); segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.
Berdasarkan pengertian tersebut dapat
ditarik kesimpulan bahwa pembahasan geopolitik tentang permasalahan wilayah
teritorial, keadaan geografis, sejarah, ilmu sosial, politik, strategi, dan
kebijaksanaan. Untuk itu, geopolitik setiap Negara akan berbeda-beda. Hal ini
disebabkan kondisi wilayah yang berbeda-beda.
Dalam geopolitik, negara terbagi menjadi dua bentuk,
yaitu Negara determinis dan Negara posibilitis. Negara yang determinis merupakan Negara yang letak
geografisnya memengaruhi peta politik Negara tersebut. Negara dalam posisi
seperti ini biasanya berada pada wilayah yang diapit oleh dua Negara besar atau
adikuasa sehingga terjadi pengaruh politik atas kebijakan kedua Negara adikuasa
tersebut.
Negara posibilitis merupakan Negara yang tidak menerima pengaruh secara
dominan dari Negara yang berada di sekitarnya meskipun saling berdekatan. Negara
pobilitis biasanya hanya bersinggungan dengan faktor-faktor intern, seperti
ideologi, sosial, budaya, dan militer.
Berdasarkan penggolongan negara tersebut,
dijelaskan bahwa betapa pentingnya wilayah geografis sebuah Negara. Hal ini
juga berkaitan langsung dengan peranan dari geopolitik itu sendiri yang
disebutkan sebagai berikut.
a. Berusaha menghubungkan kekuasaan negara dengan potensi
alam negaraa tersebut;
b. Menghubungkan kebijaksanaan suatu pemerintahan dengan
situasi dan kondisi alam;
c. Menentukan bentuk dan corak politik luar dan dalam
negeri;
d. Menggariskan pokok-pokok haluan negara, misalnya
pembangunan;
e. Berusaha untuk meningkatkan posisi dan kedudukan suatu
negara berdasarkan teori negara sebagai organisme, dan teori-teori geopolitik
laainnya;
f. Membenarkan tindakan-tindakan ekspansi yang dijalankan
oleh suatu negara.
Setelah merdeka diraih dan
kedaulatan dipegang penuh, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang memandang
geopolitik sebagai Wawasan Nusantara. Hal ini terjadi karena Wawasan Nusantara memiliki asas keterpaduan meliputi satu kesatuan
wilayah dan satu kesatuan politik serta satu ideologi; satu kesatuan sosial budaya atas dasar Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, perlu adanya
pemahaman atas tujuan Wawasan Nusantara yang menuntut adanya kesadaran dalam
berbangsa dan bernegara.
0 comments:
Post a Comment