Istilah “hacktivism” mengacu pada
sebuah inisiatif dankegiatan yang berfokus pada tindakan melakukan “hacking”
karena atau untuk alasan tertentu. Dalam sejumlah referensi yang ada, paling
tidak ada 4 (empat) alasan mengapa para hacker dan cracker melakukan aksi “hacktivism”-nya.
Kedua, adalah untuk melakukan kejahatan. Bukan rahasia umum bahwa di negara-negara maju misalnya, telah banyak “berkeliaran” para hacker profesional yang tugasnya adalah melakukan kejahatan terorganisasi. Kejahatan yang dimaksud sifatnya beraneka ragam, mulai dari tindakan kriminal berlatar belakang ekonomi dan keuangan (seperti: perampokan bank, penipuan transaksi, pencucian uang, pencurian surat berharga, dan lain sebagainya), hingga yang bersifat kejahatan sosial (seperti: pencemaran nama baik, perusakan citra
individu, pembunuhan karakter, pembohongan publik, dan lain sebagainya).
Ketiga, adalah untuk menjalankan aktivitas terorisme. Di jaman moderen ini para teroris melihat bahwa internet dan dunia maya merupakan lahan dan media yang cukup efektif untuk melakukan aktivitas teror dimana-mana. Sasaran “terrorist hacker” biasanya adalah critical infrastructure alias obyek-obyek vitas sebuah negara seperti: perusahaan listrik, instalasi militer, pusat transportasi publik, sentra-sentra keamanan negara, jaringan keuangan perbankan, dan lain sebagainya.
Keempat, adalah untuk alasan intelijen. Seperti diketahui bersama, setiap negara pasti memiliki jaringan intelijen di dalam dan di luar negeri untuk keperluan pertahanan dan keamanan nasional. Karena saat ini seluruh percakapan, interaksi, komunikasi, diskusi, kooperasi, transaksi, dan negosiasi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan intenet, maka kegiatan intelijen-pun mulai masuk ke ranah ini.
0 comments:
Post a Comment